Kapolri Beri Penghargaan Pin Emas Kepada Prajurit TNI dan Anggota Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz 2023

    Kapolri Beri Penghargaan Pin Emas Kepada Prajurit TNI dan Anggota Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz 2023
    Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo Msi memberikan penghargaan berupa Pin Emas kepada Prajurit TNI dan Anggota Polri Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 yang dinilai berhasil dalam upaya penegakkan hukum terhadap KKB dan KKP di Papua. Pemberian penghargaan Pin Emas Kapolri tersebut diberikan dalam kegiatan seremonial upacara yang dipimpin oleh Wakapolda Papua Brigjen Pol. Petrus Patridge Rudolf Renwarin, S.H., M.Si. (mewakili Kapolri) di Lapangan upacara Batalyon B Satbrimob Polda Papua, Timika, Kamis (28/12/2023). Penghargaan Pin Emas Kapolri diberikan kepada 418 Anggota Polri dan 131 prajurit TNI.  Pin Emas Kapolri merupakan bentuk apresiasi Polri kepada seseorang yang dinilai layak untuk menerimanya. Sebab pemberian pin emas kapolri telah melalui serangkaian tahapan pemilihan sesuai syarat yang ditetapkan. Wakapolda Papua Brigjen Pol. Petrus Patridge Rudolf Renwarin, S.H., M.Si. menyampaikan kepada awak media bahwa ia mewakili Kapolri untuk memberikan penghargaan tersebut. "Pagi ini saya mewakili Bapak Kapolri menyematkan Pin Emas Kapolri kepada personel satgas Operasi Damai Cartenz baik TNI Maupun Polri" Ujar Patridge Terkait pemberian penghargaan, Patridge menilai bahwa personel TNI Polri satgas damai cartenz layak menerimanya "Saya sebagai Wakapolda Papua tahu persis bagaimana perjuangan rekan-rekan satgas Operasi Damai Cartenz karena saya selalu memonitor laporan, kejadian dan ungkap kasus yang dilakukan Ops Damai Cartenz dalam proses penegakan hukum terhadap KKB” ujar Patridge. “Bagaimanapun juga mereka telah meninggalkan keluarganya selama kurang lebih satu tahun, menghadapi KKB dan berjuang di hutan pedalaman Papua dengan logistik yang terbatas serta menghadapi cuaca dan kontur pegunungan yang cukup ekstrim di Papua ini" katanya lagi. Dalam rilis akhir tahun (20/12/2023), Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani S.Sos, SIK, MH, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2023 Penegakkan hukum terhadap KKB dan KKP sebanyak 98 kali, sebanyak 33 orang KKB diproses hukum, 19 orang KKB tewas saat kontak tembak, 7 orang KKP diproses hukum,   berhasil menyita 32 pucuk senjata api, 1.279 butir amunisi, 25 unit magazen, 107 alat komunikasi, 31 bilah senjata tajam, 334 barang lainnya (atribut, bendera dll) dan berhasil menduduki/menguasai sebanyak 42 titik markas KKB. "Tahun ini cukup banyak keberhasilan yang dicapai, Saya rasa mereka memang layak mendapatkan penghargaan Pin Emas dari Kapolri" Ujar Patridge. Lebih lanjut Wakapolda Papua menyampaikan bahwa Pin emas ini juga untuk meningkatkan kinerja anggota supaya kedepan lebih baik lagi serta untuk meningkatkan sinergitas TNI-Polri yang telah bahu membahu dalam upaya penegakkan hukum terhadap KKB Papua.  "Selain itu, tentunya dalam momen natal tahun ini, Kapolri ingin memberikan kado natal spesial dan terbaik kepada personel damai cartenz yang berprestasi yaitu Pin Emas Kapolri." Ujar Patridge. Ditempat yang sama, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2023 AKBP Dr. Bayu Suseno, SH, SIK, MM, MH  mengucapkan terima kasih kepada Kapolri atas penghargaan tersebut. "Kami atas nama personel Operasi Damai Cartenz 2023 menghaturkan ucapan terima kasih kepada Kapolri yg telah menganugerahkan PIN Emas kepada kami di akhir penugasan Operasi Damai Cartenz 2023. Hal ini sangat memotivasi kami utk bekerja dengan lebih baik lagi di penugasan berikutnya" Ujar Bayu.

    polri
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sukaraja Perketat Pengamanan Kedatangan...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Kemacetan Pagi, Personil Pos...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami